Gubernur Sulsel Terseret Kasus Bupati Buol
Senin, 17 September 2012 – 11:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebarkan penyidikan kasus pemberian hadiah terkait penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Hari ini, KPK juga memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo. Selain memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prof. DR Muladi dari perwakilan The Habibie Center. Informasi yang diperoleh, Prof Muladi diperiksa sebagai saksi ahli pada kasus ini.
Belum diketahui kaitan Gubernur Sulsel itu dengan kasus dugaan suap di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah yang menjerat Bupati Buol, Amran Batalipu dan pengusaha papan atas, Siti Hartati Murdaya.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi hanya mengatakan bahwa Gubernur Sulses itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," jawab Priharsa, Senin (17/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebarkan penyidikan kasus pemberian hadiah terkait penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak