Gubernur Sulsel Tolak Bela Tersangka Korupsi Buol
Rabu, 19 September 2012 – 05:48 WIB
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo memastikan tidak akan memenuhi permintaan KPK untuk menjadi saksi a de charge bagi Bupati Buol. Syahrul menolak memberikan pembelaan bagi tersangka kasus korupsi. Informasi pemanggilan dirinya ke KPK juga telah melebar, seolah-olah dirinya terlibat kasus korupsi. Syahrul berharap informasi ini tidak berkembang menjadi pembunuhan karakter dan tidak dibawa ke ranah politik.
"Saya pastikan kalau masalah korupsi, maka saya tolak. Saya tidak setuju menjadi saksi meringankan untuk kasus korupsi. Saya tegaskan tidak. Kalau ada pemanggilan selanjutnya, maka akan saya tolak. Ada hak saya untuk menolak," tegas Syahrul usai membuka sosialisasi antikorupsi di Training Center UIN Alauddin, Selasa (18/9).
Baca Juga:
Bakal calon gubernur Sulsel itu juga merasa ada keanehan dengan pemanggilan dirinya sebagai saksi bagi bupati Buol. Selain karena tidak memiliki hubungan sama sekali, Syahrul juga tidak pernah menerima pemberitahuan dari KPK. Tiba-tiba pihak KPK melansir dirinya dipanggil sebagai saksi a de charge untuk bupati Buol, Amran Batalipu.
Baca Juga:
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo memastikan tidak akan memenuhi permintaan KPK untuk menjadi saksi a de charge bagi Bupati Buol. Syahrul
BERITA TERKAIT
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan