Gubernur Sulteng Bakal Bawa Penolakan terhadap Anak Usaha BRMS ke Presiden Prabowo

Gubernur Sulteng Bakal Bawa Penolakan terhadap Anak Usaha BRMS ke Presiden Prabowo
Rusdy Mastura - Ma'mun Amir. Foto: dok for jpnn

Regulasi ini menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan DAS sebagai sumber air utama.

Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 yang mengharuskan adanya kajian lingkungan di kawasan berisiko tinggi.

Aksi ini dilakukan ratusan orang yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah.

Massa menyuarakan aspirasi tentang keselamatan hidup dari bahaya ekplorasi tambang yang berlebihan oleh CPM dan kontraktornya, Macmahon.

Ketua FPK Sulteng Erwin Lamporo mendesak agar suara masyarakat Kaili sebagai mayoritas di lokasi konsesi didengar oleh pemerintah.

“Sehingga bisa selamat dari musibah bencana bila dilakukan peledakan lokasi tambang, dan hanya menerima dampak negatif,” kata Erwin.

Massa juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencabut izin konsesi kontrak karya (KK) milik CPM. Sebab, masyarakat tidak ikut menikmati hasil tambang.

“Utamanya, Blok Palu yang dieksploitasi selamanya. Terlebih rencana CPM dengan mitranya,” kata orator dari mobil komando.

Gubernur Rusdy Mastura berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat untuk dicari jalan keluarnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News