Gubernur Sulteng Bakal Bawa Penolakan terhadap Anak Usaha BRMS ke Presiden Prabowo

Gubernur Sulteng Bakal Bawa Penolakan terhadap Anak Usaha BRMS ke Presiden Prabowo
Rusdy Mastura - Ma'mun Amir. Foto: dok for jpnn

Massa juga melakukan penyegelan secara adat di kantor PT Citra Palu Minerals (CPM).

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.

Massa aksi mengikat kain kuning di gerbang depan kantor PT CPM yang berlokasi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kain ini melambangkan penyegelan secara adat sebagai bentuk perlawanan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak.

Koordinator lapangan aksi, Umar Ali, menegaskan bahwa penyegelan ini dilakukan atas nama masyarakat dan leluhur Kota Palu.

Dia menegaskan, kegiatan eksploitasi tambang oleh PT CPM, terutama rencana underground mining atau pertambangan bawah tanah, berisiko besar bagi warga sekitar.

"Aksi ini kami lakukan atas nama masyarakat dan Front Pemuda Kaili. Kami ingin menghentikan eksploitasi tambang oleh PT CPM, terutama penggunaan metode blasting atau peledakan yang dapat membahayakan masyarakat Poboya dan Kota Palu pada umumnya," ujar Umar Ali.

FPK menilai bahwa metode pertambangan bawah tanah yang diterapkan PT CPM dapat menyebabkan dampak serius, termasuk penurunan tanah yang berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan warga sekitar.

Gubernur Rusdy Mastura berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat untuk dicari jalan keluarnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News