Gubernur Sulteng: Banjir Parigi Bukan Karena Illegal Logging
Minggu, 02 September 2012 – 08:27 WIB
PARIMO - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs H Longki Djanggola MSi mengatakan, banjir bandang yang melanda empat desa di Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bukan disebabkan adanya kegiatan pembabatan hutan atau illegal logging.
Hal itu katanya berdasarkan pemantauannya dari udara menggunakan helikopter ketika meninjau lokasi banjir di desa Boyantongo dan Lemusa. Longki menduga banjir bandang yang membawa lautan kayu hingga meruntuhkan jembatan Boyantongo tersebut lebih disebabkan oleh pembukaan lahan perkebunan di lereng-lereng bukit oleh masyarakat.
Baca Juga:
“Saya bisa pastikan bahwa banjir yang melanda wilayah ini bukan karena kegiatan illegal logging. Saya sudah lihat dari udara tidak ada kerusakan hutan di hulu sungai hingga ke lereng-lereng gunung. Kayu yang banyak ini mungkin sisa-sisa dari pembukaan lahan baru untuk perkebunan oleh masyakarat di lereng-lereng bukit. Namun saya minta tidak perlu saling menyalahkan terhadap persoalan ini,” ujar Longki kepada masyarakat yang mengerubutinya di pinggir sungai Boyantongo.
Longki berharap agar para korban banjir tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan tersebut. Pernyataan itu kembali diulanginya ketika menyampaikan sambutan usai salat Jumat di masjid Boyantongo. Namun Dia menambahkan, selain karena adanya pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat, penyebab banjir itu juga karena faktor alam yakni tingkat curah hujan yang tinggi dalam beberapa bulan terakhir.
PARIMO - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs H Longki Djanggola MSi mengatakan, banjir bandang yang melanda empat desa di Kecamatan Parigi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata