Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya

Jenazah rencananya akan segera dipulangkan ke Kota Palu setelah proses pemeriksaan medis selesai, keluarga berharap pemakaman segera dilakukan di tanah kelahiran istrinya di Kabupaten Sigi.
Kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, Rogate Oktoberius Halawa mengatakan korban meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4).
Keluarga menduga Situr menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," kata Rogate Oktoberius Halawa, Sabtu.
Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dia mengemukakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.
"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," kata dia.
Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Jurnalis asal Palu Situr Wijaya ditemukan tewas di hotel daerah Jakarta Barat. Wartawan itu diduga korban penganiayaan berujung pembunuhan.
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza