Gubernur Sulteng Dipolisikan terkait Penipuan dan Penggelapan

Gubernur Sulteng Dipolisikan terkait Penipuan dan Penggelapan
Ilustrasi.

"Secara kekeluargaan juga sudah diupayakan namun tetap tak menemukan solusi. Makanya kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Dia membantah pelaporan ini terkait pemilihan kepala daerah serentak, mengingat pelapor maju lagi sebagai petahana di pemilihan gubernur Sulteng. “Tidak, kami tidak ada urusan dengan hal itu (politik). Itu bukan ranah kami,” tegasnya.

Dia pun tak mempermasalahkan instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang menyatakan bahwa kasus-kasus yang terkait calon kepala daerah tidak akan diproses hingga pemilukada selesai. “Saya rasa tidak ada yang sia-sia dalam melaporkan ini. Kami tidak masalah jika harus diselesaikan setelah pemilu,” katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Rabu (9/9), oleh Direktur Utama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News