Gubernur Sulteng Dipolisikan terkait Penipuan dan Penggelapan
Rabu, 09 September 2015 – 17:04 WIB

Ilustrasi.
"Secara kekeluargaan juga sudah diupayakan namun tetap tak menemukan solusi. Makanya kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Baca Juga:
Dia membantah pelaporan ini terkait pemilihan kepala daerah serentak, mengingat pelapor maju lagi sebagai petahana di pemilihan gubernur Sulteng. “Tidak, kami tidak ada urusan dengan hal itu (politik). Itu bukan ranah kami,” tegasnya.
Dia pun tak mempermasalahkan instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang menyatakan bahwa kasus-kasus yang terkait calon kepala daerah tidak akan diproses hingga pemilukada selesai. “Saya rasa tidak ada yang sia-sia dalam melaporkan ini. Kami tidak masalah jika harus diselesaikan setelah pemilu,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Rabu (9/9), oleh Direktur Utama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP