Gubernur Sultra Diadukan ke Komisi II DPR
Jumat, 10 Februari 2012 – 00:03 WIB
JAKARTA - Permasalahan molornya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Buton terus berlanjut. Setelah menuding Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam berkolaborasi dengan Penjabat Sementara (Pjs) Buton, Nasruan untuk memenangkan pasangan calon tertentu, pasangan Agus Feishal Hidayat-Yaudu Salam Ajo yang diusung Partai Golkar kini menempuh lewat DPR. Selain mengadukan Nur Alam, pasangan Agus-Yaudu juga meminta Komisi II mendesak Kementrian Dalam Negeri turun tangan mengatasi adanya dugaan intervensi Nur Alam yang mengakibatkan Pemilukada Buton molor. Dua bundel berkas berwarna kuning diserahkan sebagai bahan pertimbangan kepada Agun.
Perwakilan pasangan Agus-Yaudu menemui Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar. Nur Alam dan Nasruan diadukan karena dianggap memperlambat PSU. "Kami menginginkan agar PSU segera dilakukan karena sudah dianggarkan," kata Ketua Golkar Sultra, Ridwan kepada Agun di Ruang Pimpinan Komisi II, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Ridwan hadir di DPR tidak sendirian. Mantan bupati Muna itu ditemani beberapa ketua DPD II Golkar Sultra. Di antaranya, Sumarni Ansya"ad Mbai (Ketua Golkar Buton Utara) dan LM. Sjafei Kahar (Ketua Golkar Buton). "Saya sudah menganggarkan PSU, tapi sampai sekarang tidak dilakukan. Kesempatan ini bisa saja dimanfaatkan untuk memenangkan calon tertentu karena PSU terus ditunda," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Permasalahan molornya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Buton terus berlanjut. Setelah menuding Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra),
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri