Gubernur Sultra Diadukan ke Komisi II DPR

Gubernur Sultra Diadukan ke Komisi II DPR
Gubernur Sultra Diadukan ke Komisi II DPR
JAKARTA - Permasalahan molornya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Buton terus berlanjut. Setelah menuding Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam berkolaborasi dengan Penjabat Sementara (Pjs) Buton, Nasruan untuk memenangkan pasangan calon tertentu, pasangan Agus Feishal Hidayat-Yaudu Salam Ajo yang diusung Partai Golkar kini menempuh lewat DPR.

Perwakilan pasangan Agus-Yaudu menemui Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar. Nur Alam dan Nasruan diadukan karena dianggap memperlambat PSU. "Kami menginginkan agar PSU segera dilakukan karena sudah dianggarkan," kata Ketua Golkar Sultra, Ridwan kepada Agun di Ruang Pimpinan Komisi II, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Ridwan hadir di DPR tidak sendirian. Mantan bupati Muna itu ditemani beberapa ketua DPD II Golkar Sultra. Di antaranya, Sumarni Ansya"ad Mbai (Ketua Golkar Buton Utara) dan LM. Sjafei Kahar (Ketua Golkar Buton). "Saya sudah menganggarkan PSU, tapi sampai sekarang tidak dilakukan. Kesempatan ini bisa saja dimanfaatkan untuk memenangkan calon tertentu karena PSU terus ditunda," katanya.

Selain mengadukan Nur Alam, pasangan Agus-Yaudu juga meminta Komisi II  mendesak Kementrian Dalam Negeri turun tangan mengatasi adanya dugaan intervensi Nur Alam yang mengakibatkan Pemilukada Buton molor. Dua bundel berkas berwarna kuning  diserahkan sebagai bahan pertimbangan kepada Agun.

JAKARTA - Permasalahan molornya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Buton terus berlanjut. Setelah menuding Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News