Gubernur Sultra Ogah Lantik Pejabat Kepala Daerah, Mardani: Imbas Sikap Pemerintah

Gubernur Sultra Ogah Lantik Pejabat Kepala Daerah, Mardani: Imbas Sikap Pemerintah
Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai penunjukkan Pj Daerah menjadi tidak transparan apanila pemerintah tidak membuat aturan teknis.  Foto: Ricardo/JPNN.com

Konon, Kemendagri menentukan sendiri nama penjabat tersebut tanpa meminta pertimbangan dari daerah.

Diketahui, Kemendagri telah menetapkan tiga nama Penjabat Bupati di Sultra menyusul berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati definitif pada tanggal 22 Mei 2022. (ast/jpnn)


Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai penunjukkan Pj Daerah menjadi tidak transparan apanila pemerintah tidak membuat aturan teknis


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News