Gubernur Sultra Ogah Lantik Pejabat Kepala Daerah, Mardani: Imbas Sikap Pemerintah
Senin, 23 Mei 2022 – 15:39 WIB

Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai penunjukkan Pj Daerah menjadi tidak transparan apanila pemerintah tidak membuat aturan teknis. Foto: Ricardo/JPNN.com
Konon, Kemendagri menentukan sendiri nama penjabat tersebut tanpa meminta pertimbangan dari daerah.
Diketahui, Kemendagri telah menetapkan tiga nama Penjabat Bupati di Sultra menyusul berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati definitif pada tanggal 22 Mei 2022. (ast/jpnn)
Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai penunjukkan Pj Daerah menjadi tidak transparan apanila pemerintah tidak membuat aturan teknis
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan