Gubernur Sulut Batal Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA—Harusnya Senin (25/8) giliran Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) diperiksa KPK. Sayangnya, SHS berhalangan hadir dan KPK pun membatalkan pemeriksaan.
"Sesuai schedule pak Sarundajang yang diperika sehubungan dengan kasus Damkar tahun anggaran 2003/2004. Tapi karena beliau tidak datang, terpaksa kita pending," ungkap Jubir KPK Johan Budi SP, Senin (26/8).
Sama dengan pejabat Sulut lainnya, SHS dipanggil sebagai saksi dalam kasus mobil Damkar yang melibatkan mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi. Hanya saja saat itu, SHS belum menjadi gubernur Sulut melainkan gubernur Maluku Utara.
Dengan dipanggilnya SHS, dengan demikian sudah empat pejabat di Sulut yang diperiksa KPK terkait kasus Damkar, yaitu mantan ketua panitia pengadaan mobil Damkar Boyke Suwu, mantan Sekprov Sulut Johanes Kaloh, dan Bupati Bolmong Ny Marlina Moha Siahaan. (esy)
JAKARTA—Harusnya Senin (25/8) giliran Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) diperiksa KPK. Sayangnya, SHS berhalangan hadir dan KPK pun
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal