Gubernur Sulut Dapat Tugas Mengawasi Bupati Cantik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait sikap Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, yang mengaku bakal tetap masuk kantor meski dijatuhi sanksi pemberhentian sementara 3 bulan.
Tjahjo mengaku tidak bisa mengawasi sendiri pelaksanaan putusan yang telah diambil. Namun, bukan berarti Sri wahyumi dapat kembali melanggarnya.
"Kan enggak mungkin saya mengontrol semua daerah. Tapi kami punya aparat gubernur. Gubernurlah yang punya laporan (untuk mengawasi pelaksanaan putusan terhadap sanksi yang dijatuhkan,red)," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (16/1).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, mengemukanya kasus bupati Talaud juga sebelumnya berdasarkan laporan dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan pemerintah daerah setempat.
Terhadap laporan tersebut, Kemendagri kemudian melakukan serangkaian langkah, mulai dari mengklarifikasi dan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan.
"Kasus Talaud atas laporan gubernur, atas laporan pemda juga. Jadi, enggak mungkin kami tahu semua, tanpa ada laporan. Bagaimana mungkin mengontrol 500 lebih kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Belum lagi wakilnya, sekdanya, DPRD-nya. Jadi penting ada laporan, tapi kami punya sikap semua pejabat daerah harusnya tahu undang-undang," kata Tjahjo.
Sebelumnya dalam sebuah media online nasional diberitakan, Sri Wahyumi mengaku tetap akan masuk kantor, meski telah diberhentikan sementara oleh Mendagri. "Saya akan tetap masuk kantor," ucap Sri.(gir/jpnn)
Tjahjo mengaku tidak bisa mengawasi sendiri pelaksanaan putusan yang telah diambil. Namun, bukan berarti Sri wahyumi dapat kembali melanggarnya
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu