Gubernur Sulut Terima Penghargaan dari Presiden Arroyo
Rabu, 08 April 2009 – 13:30 WIB
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sinyo Harry Sarundajang, menerima penghargaan Presidential Citation dari Presiden Filipina Gloria M Arroyo, di Istana Malacanang, Manila, Jumat (3/4) waktu setempat. Penghargaan itu diterima langsung oleh Gubernur Sulut yang hadir didampingi Dubes LBBP RI untuk Filipina, Prof Dr Irzan Tandjung.
Juru bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Dr Teuku Faizasyah, Rabu (8/4) mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan Presiden Filipina atas kontribusi Gubernur Sulut dalam mempererat hubungan Indonesia dengan Filipina, khususnya antara Sulut dengan Filipina Selatan.
"Peran Gubernur Sinyo Sarundajang untuk meningkatkan hubungan kedua negara ini telah dimulai semenjak beliau menjabat sebagai Walikota Bitung, dengan membuat kesepakatan Bitung-Davao dan Bitung-General Santos Sister City, untuk memajukan kerjasama di bidang perdagangan, pendidikan, budaya, olahraga dan berbagai bidang lainnya," kata Teuku Faizasyah.
Selain itu katanya, penghargaan ini juga diberikan atas peran aktif Sinyo Harry Sarundajang dalam mendukung kerjasama keamanan perbatasan antara Sulut-Filipina. Termasuk juga upaya dalam menghidupkan Sekretariat The Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA), sehingga memperkuat mekanisme penting ini demi kemajuan kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara anggotanya.
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sinyo Harry Sarundajang, menerima penghargaan Presidential Citation dari Presiden Filipina Gloria M Arroyo,
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang