Gubernur Sulut Tolak RUU Pornografi
Selasa, 14 Oktober 2008 – 14:44 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi, Eva Kusuma Sundari menilai penolakan terhadap RUU Pornografi secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Hari Sarundajang ketika berlangsung uji publik membuktikan bahwa RUU dimaksud telah meresahkan masyarakat. Ditegaskan Eva, dimanapun negara hukum di dunia sangat langka sebuah RUU ditolak secara terang-terangan oleh pejabat pemerintah maupun masyarakat secara luas.
"Penolakan langsung terhadap RUU Pornografi yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara merupakan fakta bahwa telah terjadi keresahan masyarakat atas RUU itu," kata Eva Kusuma Sundari, di DPR Jakarta, Selasa (14/10).
Baca Juga:
Jika penolakan tersebut tidak disikapi secara komprehensif oleh DPR pada akhirnya akan mendorong masyarakat untuk terpecah-belah. DPR harus mencarikan jalan terbaik guna mengantisipasi potensi perpecahan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi, Eva Kusuma Sundari menilai penolakan terhadap RUU Pornografi secara langsung oleh Gubernur
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol