Gubernur Sulut Tolak RUU Pornografi
Selasa, 14 Oktober 2008 – 14:44 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi, Eva Kusuma Sundari menilai penolakan terhadap RUU Pornografi secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Hari Sarundajang ketika berlangsung uji publik membuktikan bahwa RUU dimaksud telah meresahkan masyarakat. Ditegaskan Eva, dimanapun negara hukum di dunia sangat langka sebuah RUU ditolak secara terang-terangan oleh pejabat pemerintah maupun masyarakat secara luas.
"Penolakan langsung terhadap RUU Pornografi yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara merupakan fakta bahwa telah terjadi keresahan masyarakat atas RUU itu," kata Eva Kusuma Sundari, di DPR Jakarta, Selasa (14/10).
Baca Juga:
Jika penolakan tersebut tidak disikapi secara komprehensif oleh DPR pada akhirnya akan mendorong masyarakat untuk terpecah-belah. DPR harus mencarikan jalan terbaik guna mengantisipasi potensi perpecahan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi, Eva Kusuma Sundari menilai penolakan terhadap RUU Pornografi secara langsung oleh Gubernur
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Sidang Perkara Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Saksi: Sudah Diaudit BPK
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu