Gubernur Sulut Tolak RUU Pornografi
Selasa, 14 Oktober 2008 – 14:44 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi, Eva Kusuma Sundari menilai penolakan terhadap RUU Pornografi secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Hari Sarundajang ketika berlangsung uji publik membuktikan bahwa RUU dimaksud telah meresahkan masyarakat. Ditegaskan Eva, dimanapun negara hukum di dunia sangat langka sebuah RUU ditolak secara terang-terangan oleh pejabat pemerintah maupun masyarakat secara luas.
"Penolakan langsung terhadap RUU Pornografi yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara merupakan fakta bahwa telah terjadi keresahan masyarakat atas RUU itu," kata Eva Kusuma Sundari, di DPR Jakarta, Selasa (14/10).
Baca Juga:
Jika penolakan tersebut tidak disikapi secara komprehensif oleh DPR pada akhirnya akan mendorong masyarakat untuk terpecah-belah. DPR harus mencarikan jalan terbaik guna mengantisipasi potensi perpecahan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi, Eva Kusuma Sundari menilai penolakan terhadap RUU Pornografi secara langsung oleh Gubernur
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat