Gubernur Sumbar Kritisi RUU Pengadaan Tanah
Jumat, 13 Mei 2011 – 00:18 WIB
Terakhir, Irwan juga membeberkan upaya keras gubernur dan sejumlah bupati serta walikota untuk membebaskan lahan untuk pembangunan jalur kereta Api dari Teluk Bayur di Kota Padang ke Kabupaten Solok.
"Paling tidak hingga saat ini masyarakat di kedua wilayah masih sangat kondusif karena pemerintah daerah lebih mengutamakan dialog dengan masyarakat setempat ketimbang menggunakan pihak ketiga. Kalau lahan sudah dibebaskan, investor akan segera masuk untuk membangun sejumlah infrastruktur dan membuka lahan perkebunan di Sumbar," tukas Irwan Prayitno.
RUU Pengadaan Tanah ini diusulkan oleh pemerintah untuk memperbaharui undang-undang Nomor 5 tahun 1960 yang kini masih berlaku dan dirasa sudah tidak mampu mengakomodasi berbagai soal tentang pengadaan tanah untuk pembangunan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Panitia Khusus DPR untuk Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan terperanjat mendengar masukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat