Gubernur Sumbar Minta PNS dan PPPK Jangan Kolot

jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan bahwa peran aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sangat dibutuhkan untuk menggapai visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi satu dari lima negara besar di dunia.
Oleh karena itu, Mahyeldi mengingatkan agar ASN baik itu PNS maupun PPPK tidak boleh kampung atau kolot dan tidak terdidik.
Dia menyatakan ASN harus berorientasi untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sampai ahli di bidang kerja masing-masing
“Jangan kampungan atau kolot dan tidak terdidik,” kata Mahyeldi saat menyerahkan SK CPNS dan SK PPPK di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Senin (23/5).
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, kampungan adalah berkaitan dengan kebiasaan kampung, terbelakang (belum modern), kolot. Kampungan juga bisa diartikan tidak tahu sopan santun, tidak terdidik dan kurang ajar.
Mahyeldi menyebut perilaku kampungan itu sangat jauh dari paradigma ASN yang diinginkan pemerintah, yaitu sebagai pelayan masyarakat serta perekat dan pemersatu bangsa. Dia mengatakan ASN harus bisa memberikan sumbangsih untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi satu dari lima negara besar di dunia.
"Bagaimana bisa memberikan sumbangsih jika SDM biasa-biasa saja atau merasa harus dilayani, bukan sebagai pelayan masyarakat? Paradigma pemikiran itu harus ditanamkan sejak masih CPNS menjelang menjadi PNS," katanya.
Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan setelah menerima SK CPNS, masih ada proses yang harus dilewati untuk bisa menjadi PNS 100 persen, yaitu diklat pra jabatan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta PNS dan PPPK jangan kampungan atau kolot dan tidak terdidik.
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira