Gubernur Sumbar Setujui Dana Safari Dakwah PKS?
Selasa, 05 Maret 2013 – 03:26 WIB
PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menandatangani Pergub Penjabaran APBD 2013 yang di dalamnya tercantum dana safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) senilai Rp 1,9 Miliar.
Namun Irwan tidak ingin disalahkan karena ikut meneken. Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan setelah APBD dievaluasi Kemendagri, dalam waktu 7 hari kepala daerah harus menyerahkan penjabaran APBD ke Kemendagri.
Aturan ini terdapat dalam Permendagri No 13 Tahun 2006 Pasal 116 Ayat 4, bahwa kepala daerah menyampaikan Perda APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD kepada Mendagri paling lambat 7 hari kerja setelah ditetapkan.
“Mendagri mendesak saya segera menyerahkan Pergub Penjabaran APBD, karena Mendagri tidak mau, kalau Sumbar tidak patuh terhadap aturan yang berlaku. Dalam Pergub yang saya tanda tangani dan serahkan ke Mendagri, telah saya sampaikan bahwa ada bagian dari pergub tersebut masih dalam pembahasan,” ujarnya seperti yang dilansir Padang Ekspres (JPNN Group), Selasa (5/3).
PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menandatangani Pergub Penjabaran APBD 2013 yang di dalamnya tercantum dana safari dakwah Partai
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom