Gubernur Sumbar Setujui Dana Safari Dakwah PKS?

Gubernur Sumbar Setujui Dana Safari Dakwah PKS?
Gubernur Sumbar Setujui Dana Safari Dakwah PKS?
PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menandatangani Pergub Penjabaran APBD 2013 yang di dalamnya tercantum dana safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) senilai Rp 1,9 Miliar.

Namun Irwan tidak ingin disalahkan karena ikut meneken. Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan setelah APBD dievaluasi Kemendagri, dalam waktu 7 hari kepala daerah harus menyerahkan penjabaran APBD ke Kemendagri.

Aturan ini terdapat dalam Permendagri No 13 Tahun 2006 Pasal 116 Ayat 4, bahwa kepala daerah menyampaikan Perda APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD kepada Mendagri paling lambat 7 hari kerja setelah ditetapkan.

“Mendagri mendesak saya segera menyerahkan Pergub Penjabaran APBD, karena Mendagri tidak mau, kalau Sumbar tidak patuh terhadap aturan yang berlaku. Dalam Pergub yang saya tanda tangani dan serahkan ke Mendagri, telah saya sampaikan bahwa ada bagian dari pergub tersebut masih dalam pembahasan,” ujarnya seperti yang dilansir Padang Ekspres (JPNN Group), Selasa (5/3).

PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menandatangani Pergub Penjabaran APBD 2013 yang di dalamnya tercantum dana safari dakwah Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News