Gubernur Sumsel dan Dirut PT DGI Masih Aman
Jumat, 15 Juli 2011 – 07:20 WIB
Selain Dudung, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga diduga terlibat dalam kasus yang sama. Pasalnya, namanya dicatut sebagai orang yang dianggap berjasa dan akan diberi uang sebagai tanda balas jasa sebesar 2 persen dari nilai kontrak proyek wisma atlet yang besarnya mencapai Rp 191,67 miliar.
Namun, Wakil Ketua KPK M Jasin tidak gegagah begitu saja menganggap bahwa Alex terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, KPK akan mengumpulkan bukti-bukti dalam persidangan yang sah menurut hakim.
Bahkan di tempat terpisah Wakil Ketua KPK yang lainnya Chandra M Hamzah malah mengakui bahwa pihaknya belum berencana untuk memeriksa Alex, terkait dengan informasi yang berkembang di dalam persidangan.
Alasan yang dilontarkan Chandra adalah pihaknya belum memiliki pertanyaan sebagai bahan untuk memeriksa Alex. Menurutnya, jika pihaknya belum memiliki bahan, maka akan percuma memeriksa seseorang. "Masak kami cuma tanya apa kabar, sehat, apa benar korupsi," kata Chandra sambil berkelakar seusai menutup Lokakarya Jurnalis Antikorupsi AJI-KPK Semarang.
JAKARTA - Meski sudah jelas disebut-sebut terlibat dalam kasus penyuapan proyek wisma atlet Sea Games 2011 di Palembang, nama Dirut PT Duta Graha
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan