Gubernur Sumsel Kembali Disebut Kecipratan Fee Wisma Atlet
Rabu, 30 November 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, kembali disebut ikut kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games. Kali ini, Alex disebut mendapat fee dari proyek Wisma Atlet sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan atas M Nazaruddin.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (30/11) Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, I Kadek Wiradana, mengungkapkan, fee dibagi-bagi sesuai kesepakatan antara Mindo Rosalina Manulang selaku wakil PT Anak Negeri milik M Nazaruddin, dengan M El Idris dari PT DGI.
Baca Juga:
Setelah PT DGI resmi mengantongi kontrak proyek Wisma Atlet, Nazaruddin pun memerintahkan Rosa untuk menanyakan soal fee ke M El Idris. Berdasarkan kesepakatan maka Nazaruddin mendapat fee 13 persen dari total nilai kontrak setelah dikurangi pajak.
Namun sesuai kesepakatan, fee juga mengalir ke daerah. "Untuk daerah, Gubernur Sumatera Selatan sebesar 2,5 persen," sebut Kadek pada persidangan yang dipimpin hakim ketua, Darmawati Ningsih.
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, kembali disebut ikut kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games. Kali ini, Alex
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%