Gubernur Sumsel Kembali Disebut Kecipratan Fee Wisma Atlet
Rabu, 30 November 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, kembali disebut ikut kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games. Kali ini, Alex disebut mendapat fee dari proyek Wisma Atlet sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan atas M Nazaruddin.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (30/11) Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, I Kadek Wiradana, mengungkapkan, fee dibagi-bagi sesuai kesepakatan antara Mindo Rosalina Manulang selaku wakil PT Anak Negeri milik M Nazaruddin, dengan M El Idris dari PT DGI.
Baca Juga:
Setelah PT DGI resmi mengantongi kontrak proyek Wisma Atlet, Nazaruddin pun memerintahkan Rosa untuk menanyakan soal fee ke M El Idris. Berdasarkan kesepakatan maka Nazaruddin mendapat fee 13 persen dari total nilai kontrak setelah dikurangi pajak.
Namun sesuai kesepakatan, fee juga mengalir ke daerah. "Untuk daerah, Gubernur Sumatera Selatan sebesar 2,5 persen," sebut Kadek pada persidangan yang dipimpin hakim ketua, Darmawati Ningsih.
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, kembali disebut ikut kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games. Kali ini, Alex
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad