Gubernur Sumsel Kembali Disebut Kecipratan Fee Wisma Atlet

Gubernur Sumsel Kembali Disebut Kecipratan Fee Wisma Atlet
Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam sebuah kesempatan. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, kembali disebut ikut kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games. Kali ini,  Alex disebut mendapat fee dari proyek Wisma Atlet sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan atas M Nazaruddin.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (30/11) Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, I Kadek Wiradana, mengungkapkan, fee dibagi-bagi sesuai kesepakatan antara Mindo Rosalina Manulang selaku wakil PT Anak Negeri milik M Nazaruddin, dengan M El Idris dari PT DGI.

Setelah PT DGI resmi mengantongi kontrak proyek Wisma Atlet, Nazaruddin pun memerintahkan Rosa untuk menanyakan soal fee ke M El Idris. Berdasarkan kesepakatan maka Nazaruddin mendapat fee 13 persen dari total nilai kontrak setelah dikurangi pajak.

Namun sesuai kesepakatan, fee juga mengalir ke daerah. "Untuk daerah, Gubernur Sumatera Selatan sebesar  2,5 persen," sebut Kadek pada persidangan yang dipimpin hakim ketua, Darmawati Ningsih.

JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, kembali disebut ikut kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games. Kali ini,  Alex

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News