Gubernur Sumsel Kembali Disebut Kecipratan Fee Wisma Atlet
Rabu, 30 November 2011 – 14:41 WIB

Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam sebuah kesempatan. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, kembali disebut ikut kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games. Kali ini, Alex disebut mendapat fee dari proyek Wisma Atlet sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan atas M Nazaruddin.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (30/11) Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, I Kadek Wiradana, mengungkapkan, fee dibagi-bagi sesuai kesepakatan antara Mindo Rosalina Manulang selaku wakil PT Anak Negeri milik M Nazaruddin, dengan M El Idris dari PT DGI.
Baca Juga:
Setelah PT DGI resmi mengantongi kontrak proyek Wisma Atlet, Nazaruddin pun memerintahkan Rosa untuk menanyakan soal fee ke M El Idris. Berdasarkan kesepakatan maka Nazaruddin mendapat fee 13 persen dari total nilai kontrak setelah dikurangi pajak.
Namun sesuai kesepakatan, fee juga mengalir ke daerah. "Untuk daerah, Gubernur Sumatera Selatan sebesar 2,5 persen," sebut Kadek pada persidangan yang dipimpin hakim ketua, Darmawati Ningsih.
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, kembali disebut ikut kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games. Kali ini, Alex
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit