Gubernur Sumsel Tolak Permintaan Terpidana Mati Dikubur di Palembang
jpnn.com - JAKARTA - Di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, dini hari nanti ada seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Zainal Abidin. Salah satu permintaan terakhir Zainal jika nanti dieksekusi adalah dimakamkan di Palembang, Sumatera Selatan.
Namun, Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa permintaan Zainal untuk dimakamkan di Palembang ternyata mendapat penolakan dari Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noedin. "Satu di antaranya dari Palembang, ternyata ada permintaan dari gubernur di sana (Alex Noerdin, red) supaya tidak dibawa ke Palembang," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/4) malam.
Karenanya, kata Prasetyo, jenazah Zainal akan dimakamkan di Cilacap, Jawa Tengah. "Akhirnya kita putuskan dimakamkan di Cilacap," jelasnya.
Prasetyo juga memastikan ambulans sudah disiapkan untuk membawa jasad para terpidana mati setelah diseksekusi nanti. Menurutnya, pemulangan akan dilakukan lewat darat.
"Ambulans sudah kita siapkan. Kalau pakai ambulans ya lewat darat," tegas Prasetyo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, dini hari nanti ada seorang warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi