Gubernur Sumut dan Istri Muda jadi Tersangka, Ini Reaksi Menteri Tjahjo
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kaget saat mengetahui penetapan tersangka Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemulusan perkara PTUN Medan.
"Sebagai Mendagri, saya cukup terkejut ikut prihatin terhadap permasalahan yang menimpa Gubernur Sumut dan istrinya," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (29/7).
Meski demikian, Tjahjo berharap masyarakat mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Gatot Sebab, tegasnya, urusan terbukti atau tidaknya, hanya hakim yang berhak memutus melalui persidangan
"Walapun sudah tersangka kan masih ada proses persidangan. Saya harap masyarakat di Sumut dan pejabatnya tetap berpegang pada azas praduga tidak bersalah. Putusan bersalah atau tidaknya itu putusan pengadilan," kata Tjahjo.
Sebagaimana diberitakan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, resmi menjadi tersangka di KPK sejak Selasa kemarin.
Gatot dan Evy dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHP.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kaget saat mengetahui penetapan tersangka Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho oleh Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo