Gubernur Sumut Dicecar Soal SK Pembentukan Protap

Gubernur Sumut Dicecar Soal SK Pembentukan Protap
Gubernur Sumut Dicecar Soal SK Pembentukan Protap
Sumber koran ini yang lain menyebutkan, proses keluarkan SK Gubernur menjadi hal penting yang menjadi bahan pertanyaan. Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, anggota tim Junisab Akbar tidak membenarkan, tidak pula menyanggah. Seperti Maiyasyak, dia beralasan materi pertemuan tidak boleh diungkapkan ke publik karena rapat bersifat tertutup.

Selain Syamsul Arifin, ikut dimintai penjelasan oleh tim adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut RE Nainggolan. Sejumlah pejabat terkait dari Pemprov Sumut ikut hadir antara lain Asisten I Hasiholan Silaen, Kepala Biro Otda Bukit Tambunan, Kepala Dinas Kominfo Edy Sofyan, dan Kepala Biro Hukum Ferlin Nainggolan.

Pertemuan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wib ini sempat molor lantaran Syamsul Arifin datang terlambat. RE Nainggolan datang mendahului Syamsul. Maiysyak sendiri sudah menunggu sejak sebelum pukul 10.00 Wib, bersama beberapa anggota tim investigasi seperti Junisab Akbar (Fraksi Partai Bintang Reformasi).

Sore harinya, giliran Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Depdagri Sodjuangon Situmorang yang dimintai keterangan. Sodjuangon hadir disertai Direktur Penataan Daerah dan Otsus, Abdul Fatah. (sam/JPNN)

JAKARTA - Usai pertemuan dengan Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang berakhir pukul 15.30 Wib, Ketua tim investigasi Komisi III DPR Maiyasyak Johan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News