Gubernur Sumut Dicecar Soal SK Pembentukan Protap
Senin, 23 Februari 2009 – 21:09 WIB
Sumber koran ini yang lain menyebutkan, proses keluarkan SK Gubernur menjadi hal penting yang menjadi bahan pertanyaan. Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, anggota tim Junisab Akbar tidak membenarkan, tidak pula menyanggah. Seperti Maiyasyak, dia beralasan materi pertemuan tidak boleh diungkapkan ke publik karena rapat bersifat tertutup.
Baca Juga:
Selain Syamsul Arifin, ikut dimintai penjelasan oleh tim adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut RE Nainggolan. Sejumlah pejabat terkait dari Pemprov Sumut ikut hadir antara lain Asisten I Hasiholan Silaen, Kepala Biro Otda Bukit Tambunan, Kepala Dinas Kominfo Edy Sofyan, dan Kepala Biro Hukum Ferlin Nainggolan.
Pertemuan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wib ini sempat molor lantaran Syamsul Arifin datang terlambat. RE Nainggolan datang mendahului Syamsul. Maiysyak sendiri sudah menunggu sejak sebelum pukul 10.00 Wib, bersama beberapa anggota tim investigasi seperti Junisab Akbar (Fraksi Partai Bintang Reformasi).
Sore harinya, giliran Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Depdagri Sodjuangon Situmorang yang dimintai keterangan. Sodjuangon hadir disertai Direktur Penataan Daerah dan Otsus, Abdul Fatah. (sam/JPNN)
JAKARTA - Usai pertemuan dengan Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang berakhir pukul 15.30 Wib, Ketua tim investigasi Komisi III DPR Maiyasyak Johan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri