Gubernur Sumut Diminta Kooperatif
Sabtu, 29 Agustus 2009 – 08:27 WIB

Gubernur Sumut Diminta Kooperatif
JAKARTA -- Tampaknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat mulai jengkel dengan sikap Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Bagaimana tidak, setelah mangkir pada pemanggilan pertama dengan alasan belum menerima surat panggilan itu, kini Syamsul sudah berancang-ancang kembali mangkir untuk pemanggilan kedua. KPPU berharap Syamsul tidak mempersulit proses pengusutan perkara dugaan persekongkolan tender pembangunan bendungan irigasi Sei Lepan Tahap 1 Kecamatan Sei Lepan dan Jalan Lingkar Kota Pangkalan Brandan Tahap 1, Kecamatan Babalan di Dinas PU Pemkab Langkat, Sumut. Kata Syamsul, dia sudah menanyakan surat pemanggilan itu kepada ajudannya dan kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut, Eddy Syofian. “Namun jawaban mereka (ajudan dan Eddy Syofian, Red) tetap bilang surat itu tidak ada sampai ke tangan mereka. Barusan saya tanya Eddy Syofian, jawaban Eddy surat itu tidak ada,” kata Syamsul menirukan ucapan Eddy Syofian. Apakah akan menghadiri panggilan KPPU jika surat itu sudah sampai atau dilayangkan kembali? Syamsul menjawab, bagaimana mau menghadiri sedangkan surat yang pertama belum sampai. “Yang pertama aja belum sampai, gimana mau yang kedua,” kilahnya.
"Gubernur mestinya tahu. Dia sebagai saksi, mestinya bisa bersikap kooperatif. Ini semua kan dalam rangka mencari kebenaran," ujar Direktur Komunikasi KPPU, A Djunaedi kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (29/8).
Baca Juga:
Seperti telah diberitakan, Syamsul mengatakan, hingga Kamis (27/8), surat yang dilayangkan Tim KPPU belum sampai ke tangannya. “Saya belum pernah terima surat panggilan itu hingga saat ini. Saya pun tidak tahu kenapa belum sampai ke tangan saya,” ujarnya di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tampaknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat mulai jengkel dengan sikap Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Bagaimana tidak, setelah
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata