Gubernur Sumut Diminta Taat Hukum, jika Tidak...
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tak kunjung terlihat di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Jumat (24/7), dia seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap kepada hakim PTUN Medan.
Terkait hal ini, Plt Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji menghimbau Gatot untuk bersikap kooperatif. Menurutnya, sebagai penyelenggara negara Gatot seharusnya mendukung penegakan hukum.
"Kami harapkan ada kerjasama yang baik untuk mempercepat proses hukum ini. Kalau tidak taat hukum kami jadwalkan pemeriksaan ulang," ujar Indriyanto saat dikonfirmasi.
Indriyanto tegaskan bahwa KPK tidak akan tinggal diam jika Gatot tetap enggan bekerjasama. Dia pastikan penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang jika Gatot hari ini benar-benar mangkir. Bahkan tidak tertutup kemungkinan dilakukannya langkah paksa.
Pakar hukum pidana ini juga membantah pernyataan pengacara Gatot, Razman Arif Nasution yang menuding KPK melanggar prosedur terkait pemanggilan kliennya. Indriyanto mengatakan, pemberitahuan pemeriksaan sudah dilakukan sejak hari Rabu tanggal 22 Juli lalu.
"Beliau (Gatot) sudah diberitahukan langsung saat pemeriksaan dan sudah ada kesediaan langsung dari beliau saat itu," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membeberkan, panggilan kepada Gatot bukan hanya disampaikan secara lisan. Menurutnya, ada keterangan tertulis resmi yang sudah disampaikan ke Gatot.
"Bahwa panggilan pemeriksaan hari ini juga tertulis. Ada di form isian yang ada di surat panggilan sebelumnya," ujar Priharsa melalui pesan singkat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tak kunjung terlihat di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Jumat (24/7), dia
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso