Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Surat Edaran, Nih Isinya
Minggu, 28 Februari 2021 – 22:20 WIB

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: ANTARA/Munawar
Namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk itu, PPKM dinilai masih perlu," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemprov Sumatera Utara akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berakhir 28 Februari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Edy Rahmayadi: Selamat Bertugas Bobby Nasution & Surya