Gubernur Sumut Klaim Tidak Tahu soal Suap Gatot
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengklaim tidak tahu menahu soal suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah anggota DPRD Sumut.
"Tidak ada yang saya ketahui," kata Erry di markas KPK usai diperiksa, Kamis (14/7).
Seperti diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka baru suap Gatot kepada anggota DPRD Sumut. Mereka ialah MA (Muhammad Afan) BNP (Budiman Nadapdap), GUM (Guntur Manurung), ZES (Zulkifli Effendi Siregar), BHS (Bustami), ZH (Zulkifli Husein), dan PS (Parluhutan Siregar).
Mereka disangka menerima suap untuk memuluskan persetujuan laporan pertanggunghawaban Pemerintah Sumut Tahun Anggaran 2012, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013.
Kemudian, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD pada 2015.
Erry tidak menampik bahwa ia diperiksa terkait penetapan tujuh tersangka baru itu. Menurut dia, setiap ada tersangka baru, pasti KPK akan meminta keterangan kepada saksi termasuk dirinya.
"Kemarin di Medan sudah 200 orang dimintai keterangan," kata dia. "Mungkin ini saya yang terakhir," yakin politikus Partai Nasdem ini. Dia mengatakan, pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi berkas penyidikan tujuh tersangka tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengklaim tidak tahu menahu soal suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya