Gubernur Sumut Langkahi DPRD
Soal Persetujuan Pembentukan Protap
Selasa, 24 Februari 2009 – 20:42 WIB
Dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, anggota tim investigasi Komisi III DPR Junisab Akbar tetap tidak mau berkomentar. Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) itu hanya senyum-senyum, tanpa memberikan ketegasan mengenai benar tidaknya masalah itu. Dari seluruh anggota tim, hanya Gayus Lumbuun yang bicara blak-blakan dan tidak melarang namanya ditulis di koran. Hanya saja menurut Gayus, tidak ada yang salah dengan SK Gubsu itu. Sebagai kepala daerah, Syamsul punya hak diskresi mengeluarkan keputusan. (sam/JPNN)
JAKARTA - Kebijakan Gubernur Sumut (Gubsu) Syamsul Arifin yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional