Gubernur Sumut Langkahi DPRD
Soal Persetujuan Pembentukan Protap
Selasa, 24 Februari 2009 – 20:42 WIB
Dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, anggota tim investigasi Komisi III DPR Junisab Akbar tetap tidak mau berkomentar. Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) itu hanya senyum-senyum, tanpa memberikan ketegasan mengenai benar tidaknya masalah itu. Dari seluruh anggota tim, hanya Gayus Lumbuun yang bicara blak-blakan dan tidak melarang namanya ditulis di koran. Hanya saja menurut Gayus, tidak ada yang salah dengan SK Gubsu itu. Sebagai kepala daerah, Syamsul punya hak diskresi mengeluarkan keputusan. (sam/JPNN)
JAKARTA - Kebijakan Gubernur Sumut (Gubsu) Syamsul Arifin yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
- Wamenag Ajak Pejabat Negara Teladani Akhlak Rasul
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Komisi III Tinjau Lokasi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Ngeri!
- Bea Cukai Kembangkan Potensi Pelaku Usaha Lewat UMKM Fair 2024
- Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air