Gubernur Sumut Pilih Mantan Pengacara BG jadi Kuasa Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ternyata melakukan persiapan selama berhari-hari untuk menghadapi pemeriksaan di KPK hari ini, Rabu (22/7).
Padahal, politikus PKS itu hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap terhadap tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan.
Adalah pengacara kontroversial Razman Arif Nasution yang mendampingi Gatot mempersiapkan diri untuk pemeriksaan hari ini. "Saya sudah empat hari terakhir komunikasi dengan Pak Gatot sebagai Gubernur Sumut. Hari ini dipanggil sebagai saksi untuk perkara ini (dugaan suap hakim PTUN Medan)," ujar Razman di gedung KPK.
Menurut Razman, Gatot sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi dalam perkara ini. Selain dirinya sendiri, lanjut Razman, pengacara Andri Agam dan David juga mendapat surat kuasa dari Gatot untuk masuk dalam tim.
Pria yang kondang lantaran pernah jadi pengacara Komjen Budi Gunawan (BG) ini juga dipercaya untuk mewakili istri Gatot, Evi Susanti. "Saya sudah juga menerima kuasa Evi Susanti yang dalam hal ini beliau sudah dicekal oleh KPK," beber mantan narapidana kasus penganiayaan ini.
Seperti diketahui, Gatot hari ini memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Gubernur asal Jawa Tengah itu sebelumnya sudah dicekal bepergian keluar negeri dan kantornya digeledah terkait kasus ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ternyata melakukan persiapan selama berhari-hari untuk menghadapi pemeriksaan di KPK hari ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi