Gubernur Sumut Setujui Provinsi Tapanuli
Sabtu, 25 Oktober 2008 – 14:40 WIB
JAKARTA – Panitia pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang ingin pisah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bergerak cepat. Sehari setelah sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang digelar Rabu (22/10) menyimpulkan RUU Protap belum memenuhi syarat, panitia langsung mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin pada Kamis (23/10). Berikutnya, pada Kamis malam itu juga, surat rekomendasi dari Syamsul itu sudah diterima Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR yang membahas RUU pemekaran. Terkait pernyataan Ketua Panitia Pembentukan Protap Biro Jakarta Sabar Martin Sirait yang mengatakan rekomendasi DPRD Sumut dan Gubsu bukan hal prinsip karena pembuat UU adalah DPR bersama pemerintah, Chozin menjelaskan, pihaknya tetap mengacu kepada PP No.78 Tahun 2007 yang memang mensyaratkan adanya rekomendasi tersebut.
Hanya saja, dengan telah adanya persetujuan dari Gubsu itu bukan lantas DPR akan langsung mengesahkan RUU Protap. Pasalnya, masih ada satu syarat administrasi lain yang dianggap penting oleh DPR, yakni rekomendasi dari DPRD Sumut. DPR belum berani mengesahkan RUU Protap sebelum menerima rekomendasi dari institusi yang merepresentasikan suara wakil rakyat Sumut itu.
Baca Juga:
"Rekomendasi dari DPRD Provinsi Sumut sebagai representasi rakyat Sumut tetap harus ada. Kalau rekomendasi dari Gubernur Sumut sudah kita terima Kamis malam saat rapat Panja," ujar anggota Panja Komisi II DPR Chozin Chumaidy kepada JPNN.Com, Sabtu (25/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Panitia pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang ingin pisah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bergerak cepat. Sehari setelah
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel