Gubernur Sumut Tak Penuhi Panggilan KPK

Kirim Faks, Pembahasan RAPBD jadi Alasan

Gubernur Sumut Tak Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Sumut Tak Penuhi Panggilan KPK
Diberitakan sebelumnya, KPK telah melayangkan panggilan pemeriksaan ke Syamsul. Sedianya, Syamsul dijadwalkan menemui penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.30 hari ini.(sam/ara/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, hari ini tidak memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News