Gubernur Sutarmidji: Ini Wajib, Setiap OPD Harus Ada SOP

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Kalbar menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan program dan memberikan pelayanan kepada masyarakat luas.
"Ini wajib, setiap OPD harus ada SOP-nya," tegas Sutarmidji di Pontianak, Selasa (1/6).
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kalbar ini menegaskan bahwa semua itu bertujuan supaya layanan publik mudah diakses.
"Makin mudah SOP diakses, maka makin berkualitas layanan publik tersebut," ungkapnya.
Selain menetapkan SOP, Sutarmidji juga meminta setiap OPD terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Menurut dia, dengan inovasi-inovasi yang telah dibangun, layanan masyarakat makin hari akan baik, cepat, mudah, transparan, dan maju.
Dia berpendapat bahwa dengan cara seperti itu Kalbar akan cepat bangkit.
Sebab, katanya, suatu daerah baru bisa maju dan bersaing, apabila standar dan layanan publiknya sudah baik.
Sutarmidji meminta setiap OPD wajib memiliki SOP pelayanan publik. Menurut dia, makin mudah SOP diakses, kian berkualitas pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Transformasi Sektor Publik Jadi Sorotan di SAMA Digital Connect 2025
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Demi Akselerasi Program, Ahmad Luthfi Mengajak OPD dan BUMD Belanja Masalah
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- Imlek Fitri