Gubernur Sutarmidji: Ini Wajib, Setiap OPD Harus Ada SOP
jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Kalbar menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan program dan memberikan pelayanan kepada masyarakat luas.
"Ini wajib, setiap OPD harus ada SOP-nya," tegas Sutarmidji di Pontianak, Selasa (1/6).
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kalbar ini menegaskan bahwa semua itu bertujuan supaya layanan publik mudah diakses.
"Makin mudah SOP diakses, maka makin berkualitas layanan publik tersebut," ungkapnya.
Selain menetapkan SOP, Sutarmidji juga meminta setiap OPD terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Menurut dia, dengan inovasi-inovasi yang telah dibangun, layanan masyarakat makin hari akan baik, cepat, mudah, transparan, dan maju.
Dia berpendapat bahwa dengan cara seperti itu Kalbar akan cepat bangkit.
Sebab, katanya, suatu daerah baru bisa maju dan bersaing, apabila standar dan layanan publiknya sudah baik.
Sutarmidji meminta setiap OPD wajib memiliki SOP pelayanan publik. Menurut dia, makin mudah SOP diakses, kian berkualitas pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Refly Harun Dukung Pengarahan Prabowo ke Jajaran Menterinya, Singgung Jokowi
- Erny Wahdini: Usulan Formasi PPPK 2024 Sesuai Anjab dan Analisis Beban Kerja
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan
- Bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Customer Service Quality Award 2024
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri