Gubernur Sutarmidji: Ini Wajib, Setiap OPD Harus Ada SOP

"Apabila masyarakat mengurus izin apa pun berbelit-belit, maka akan susah bersaing dan maju," kata mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu.
Terpisah, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar Agus mengatakan selain layanan publik yang mudah, kepatuhan terhadap setiap ketentuan harus menjadi komitmen bersama setiap kepala daerah di Kalbar.
"Ternyata komitmen kepala daerah itu sangat penting untuk perubahan dan kemajuan suatu daerah. Tidak hanya dari segi pelayanan yang bagus dan mudah," katanya.
Menurutnya, Ombudsman RI sebagai bagian dari lembaga negara yang secara khusus diberikan mandat menjadi pengawas eksternal penyelengaraan pelayanan publik, memiliki beban yang tidak ringan.
"Sejatinya kami ingin mendorong bahwa masyarakat yang sudah memperoleh mandat agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Itulah salah satu hal yang mulia untuk bisa kami prioritaskan," kata Agus. (antara/jpnn)
Sutarmidji meminta setiap OPD wajib memiliki SOP pelayanan publik. Menurut dia, makin mudah SOP diakses, kian berkualitas pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Demi Akselerasi Program, Ahmad Luthfi Mengajak OPD dan BUMD Belanja Masalah
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- Imlek Fitri
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Diperpanjang, Achrawi Sampaikan Imbauan Ini untuk Kepala OPD
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman