Gubernur Sutarmidji: Jangan Ragu, Tindak Tegas

Gubernur Sutarmidji: Jangan Ragu, Tindak Tegas
Forkopimda Kalbar sast mengelar rapat evaluasi Pelaksanaan Satgas Penanganan COVID-19 di Wilayah Perbatasan dan PPKM Skala Mikro di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr Kubu Raya. (Foto ANTARA/HO Pendam XII/Tpr)

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota di Kalbar di-backup TNI dan Polri, kejaksaan, dan pengadilan untuk bertindak tegas.

Permintaan itu disampaikan Sutarmidji setelah hasil evauasi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar.

"Jangan ragu, kalau satu kata seluruhnya jangan takut dicemooh orang-orang. Hanya satu kata, tindak tegas," kata Sutarmidji saat menghadiri rapat evaluasi Pelaksanaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar dan PPKM Skala Mikro di Markas Kodam XII/Tanjungpura di Sungai Raya, Jumat (18/6).

Sutarmidji menjelaskan saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro desa dan rukun tetangga (RT) di Kalbar sudah mencapai 100 persen.

Pendanaannya, kata Sutarmidji, bisa menggunakan delapan persen dari dana desa dengan pengawasan dari kejaksaan dan pengadilan.

Dia meminta para kepala desa agar tidak ragu menggunakan dana desa dalam penanganan Covid-19 asalkan dimanfaatkan dengan betul untuk menangani corona.

"Jangan ragu menggunakan itu," tegas ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar itu.

Sisi lain, Sutarmidji mengatakan bahwa untuk mempercepat penanganan Covid-19 maka pihaknya akan melaksanakan vaksinasi kepada semua masyarakat, terutama yang bekerja.

Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta Satgas Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota di Kalbar bertindak tegas. Dia menyatakan jangan takut dicemooh orang. Hanya satu kata, tindak tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News