Gubernur Sutarmidji Minta Pengurus Masjid Terapkan Prokes Ketat

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta para pengurus di masjid yang melaksanakan ibadah tarawih, kuliah subuh, dan keagamaan lainnya selama Ramadhan 1442 H betul-betul menetapkan protokol kesehatan ketat.
“Jangan sampai daerah-daerah penyebaran Covid-19 di zona kuning menjadi zona oranye lagi," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa (13/4).
Dia meminta pengurus masjid menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memastikan air tersedia agar jemaah dapat membersihkan tangannya sebelum masuk ke dalam masjid.
Bang Midji, panggilan akrab Sutarmidji, juga mengingatkan pengurus masjid tak segan-segan menegur jemaah yang tidak menggunakan masker.
"Saya berharap tempat cuci tangan dan prokes harus menjadi pedoman bagi pengurus masjid. Kalau ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus menegur untuk tidak masuk ke masjid dan meminta jemaah tersebut salat di rumahnya," ungkap Bang Midji.
Dia menegaskan pemerintah akan membubarkan Pasar Juadah, apabila di dalamnya ditemukan pedagang dan pembeli yang menjual takjil tidak menerapkan prokes.
"Pasar takjil diperbolehkan. Namun, akan dilakukan pengawasan ketat oleh petugas keamanan. Kalau menimbulkan kerumunan, akan dibubarkan," kata Sutarmidji. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan kalau ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus menegur untuk tidak masuk ke masjid dan meminta jemaah tersebut salat di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen