Gubernur : Tak Ada Maksud Aceh Keluar dari NKRI
Selasa, 30 April 2013 – 15:22 WIB
JAKARTA - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4). Kedatangan Zaini yang disertai anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, untuk berkonsultasi mengenai qanun lambang dan bendera Aceh yang belakangan menjadi polemik.
Zaini saat menggelar keterangan pers mengatakan, kedatangannya selain untuk bersilaturahmi dengan Ketua MK, juga untuk minta pendapat Akil sebagai seorang pakar hukum.
Menurut Zaini, dalam pertemuan tersebut Akil menyatakan bahwa pembahasan qanun dimaksud sudah sesuai prosedur perundang-undangan. "Tadi beliau mengatakan, tidak ada persoalan apa-apa, bukan di luar rel," ujar Zaini.
Zaini menegaskan bahwa bendera Aceh hanyalah merupakan bendera kekhasan daerah saja, tidak ada maksud lain. Aceh, lanjutnya, tetap mengakui kedaulatan NKRI.
JAKARTA - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4). Kedatangan Zaini
BERITA TERKAIT
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini