Gubernur Tak Hadir, Paripurna DPRD Kepri Ricuh
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Sidang paripurna DPRD Provinsi Kepri yang digelar, Senin (25/7), sempat ricuh. Pemicunya adalah ketidakhadiran Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam sidang penting tersebut.
Padahal sidang itu mengagendakan mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kehebohan di ruang sidang paripurna bahkan sempat terjadi saat diketahui belum diserahkannya hasil revisi RPJMD kepada DPRD.
Hingga paripurna yang diundur satu jam dari agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) berakhir pun, pihak pemerintah provinsi Kepri belum juga dapat memberikan hasil revisi tersebut.
Kondisi ini akhirnya membuat fraksi-fraksi mempertanyakan kemampuan dan keseriusan Gubernur dalam menyelesaikan RPJMD, yang telah ditenggat waktu. Termasuk pula sekretaris Fraksi Demokrat Plus, Onward Siahaan.
Ia menyebutkan bahwa pemprov Kepri akan membayar mahal kelalaiannya dalam menyusun RPJMD. Sebab, dokumen RPJMD inilah yang menjadi acuan pemerintah dan DPRD menyusun anggaran pembangunannya.
"Sebagai sekretaris fraksi Demokrat Plus, saya prihatin dengan kelalaian besar Pemprov Kepri ini. Akibat kelalaian ini, pembangunan di Kepri terancam tidak berjalan dan artinya mengorbankan masyarakat banyak," kata Onward bernada kecewa dalam sidang paripurna seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (26/7).
Komentar bernada sama juga datang dari Fraksi Kebangkitan Bangsa. Anggota Fraksi Kebangkitan, Sirajudin Nur menilai RPJMD yang menjabarkan visi misi gubernur tersebut 80 persennya cacat.
TANJUNGPINANG - Sidang paripurna DPRD Provinsi Kepri yang digelar, Senin (25/7), sempat ricuh. Pemicunya adalah ketidakhadiran Gubernur Kepri, Nurdin
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara