Gubernur Tak Hadir, Paripurna DPRD Kepri Ricuh

Gubernur Tak Hadir, Paripurna DPRD Kepri Ricuh
Sidang paripurna di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/7). foto:humas dprd for batampos/jpg

"Visi misi dan dokumen yang disampaikan Gubernur dalam paripurna yang lalu tidak nyambung. Tidak pas. Harus direvisi total," tegas Sirajudin.

Anggota fraksi PKS-PPP Abdulrahman menilai bahwa dokumen yang disampaikan pemerintah tidak nyambung. Hal ini diduganya karena pemerintah dalam hal ini gubernur tidak memahami tugasnya. 

"RPJMD ini personifikasi dari Pemerintah dan DPRD. Maka dari itu, seharusnya gubernur serius mengerjakannya," kata Abdulrahman. Ia juga meminta Gubernur Nurdin Basirun memperbaiki pola komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

Komentar lain datang dari Fraksi Hati Nurani Bangsa. Anggota Fraksinya Sukhri Fahrial menilai bahwa ketidakhadiran Gubernur merupakan sebuah pelecehan terhadap lembaga DPRD. Padahal, katanya, DPRD sejak awal telah serius membahas RPJMD dengan pemerintah. 

"Ketidakhadiran gubernur ini merupakan bentuk contemp of parliament (pelecehan parlemen, red) karena tidak ada itikad baik menghadiri undangan yang kita sampaikan" tegas Sukhri.

Senada dengannya, anggota fraksi PDIP Ruslan Kasbulatov meminta kepada pimpinan DPRD memberikan teguran keras kepada Gubernur. "Saya rasa, sudah saatnya Pimpinan memberi teguran keras kepada saudara Gubernur. Karena sudah berkali-kali diundang, namun tidak hadir," kata Ruslan.

Menanggapi hujan interupsi ini, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak memutuskan untuk mengembalikan berkas RPJMD dan seluruh pandangan umum kepada Gubernur. "Sudah saya tandatangani untuk dikembalikan agar Pemprov Kepri segera memperbaikinya. Perbaiki dahulu baru kita bahas kembali,"ucapnya ditemui usai sidang.

Terkait waktu pengembalian, Jumaga mengaku tak memberikan batasan waktu. Semua diserahkan kepada gubernur untuk membahas kembali RPJMD tersebut. Namun demikian, Jumaga tetap menekankan agar perbaikan tersebut dapat dilakukan secepatnya. Mengingat Agustus nanti, RPJMD ini harusnya telah menjadi Peraturan Daerah (Perda). "Lebih cepat lebih baik," lanjutnya.

TANJUNGPINANG - Sidang paripurna DPRD Provinsi Kepri yang digelar, Senin (25/7), sempat ricuh. Pemicunya adalah ketidakhadiran Gubernur Kepri, Nurdin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News