Gubernur Tak Sudi Lantik Bupati Kobar

Gubernur Tak Sudi Lantik Bupati Kobar
Gubernur Tak Sudi Lantik Bupati Kobar
JAKARTA – Polemik seputar pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berlanjut. Sikap Mendagri Gamawan Fauzi yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kobar, masih mengalami ganjalan.

Pasalnya, Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melakukan pelantikan pasangan tersebut. Pimpinan DPRD Kobar juga menolak menggelar rapat paripurna istimewa untuk melantik Ujang-Bambang.

Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek mengatakan, Teras malah mengembalikan masalah pelantikan kepada Gamawan. "Gubernur kalteng mengembalikan mandat, menyerahkan proses pelantikan bupati-wakil bupati Kobar kepada mendagri dan di suratnya disebutkan, dilaksanakan di Jakarta," ujar Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/9).

Gamawan sendiri, lanjut Reydonnyzar, belum memutuskan untuk melantik Ujang-Bambang di Jakarta. Saat ini, kemendagri masih melakukan kajian terkait masalah ini.

JAKARTA – Polemik seputar pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berlanjut. Sikap Mendagri Gamawan Fauzi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News