Gubernur Tak Sudi Lantik Bupati Kobar
Rabu, 07 September 2011 – 00:05 WIB
JAKARTA – Polemik seputar pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berlanjut. Sikap Mendagri Gamawan Fauzi yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kobar, masih mengalami ganjalan. Gamawan sendiri, lanjut Reydonnyzar, belum memutuskan untuk melantik Ujang-Bambang di Jakarta. Saat ini, kemendagri masih melakukan kajian terkait masalah ini.
Pasalnya, Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melakukan pelantikan pasangan tersebut. Pimpinan DPRD Kobar juga menolak menggelar rapat paripurna istimewa untuk melantik Ujang-Bambang.
Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek mengatakan, Teras malah mengembalikan masalah pelantikan kepada Gamawan. "Gubernur kalteng mengembalikan mandat, menyerahkan proses pelantikan bupati-wakil bupati Kobar kepada mendagri dan di suratnya disebutkan, dilaksanakan di Jakarta," ujar Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/9).
Baca Juga:
JAKARTA – Polemik seputar pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berlanjut. Sikap Mendagri Gamawan Fauzi
BERITA TERKAIT
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Warga Jakarta Masih Ada Beli Air Bersih Pakai Jeriken, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini
- Poltracking Indonesia Jadi Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta