Gubernur Tegaskan Bendera Aceh tak Mewakili GAM
Sabtu, 13 April 2013 – 18:30 WIB
Zaini pun kembali menegaskan bahwa bendera itu tidak mungkin mewakili paham-paham milik GAM. Alasannya, Qanun yang menjadi dasar hukum bagi bendera tersebut telah disetujui secara bulat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
"Ini timbulnya secara aklamasi oleh DPRA. Itu kan perwakilan (Fraksi) Demokrat pun ada, Golkar ada, dan lain-lain. Ini bendera rakyat Aceh," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tanda-tanda proses dialog bakal buntu, sebagai upaya mengakhiri polemik mengenai qanun nomor 3 Tahun 2013, mulai muncul. Gubernur Aceh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan