Gubernur Tegaskan Bendera Aceh tak Mewakili GAM

Gubernur Tegaskan Bendera Aceh tak Mewakili GAM
Gubernur Tegaskan Bendera Aceh tak Mewakili GAM
Zaini pun kembali menegaskan bahwa bendera itu tidak mungkin mewakili paham-paham milik GAM. Alasannya, Qanun yang menjadi dasar hukum bagi bendera tersebut telah disetujui secara bulat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.

"Ini timbulnya secara aklamasi oleh DPRA. Itu kan perwakilan (Fraksi) Demokrat pun ada, Golkar ada, dan lain-lain. Ini bendera rakyat Aceh," tegasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Tanda-tanda proses dialog bakal buntu, sebagai upaya mengakhiri polemik mengenai qanun nomor 3 Tahun 2013, mulai muncul. Gubernur Aceh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News