Gubernur Terpilih Harus Kompak dengan Presiden
Selasa, 11 September 2012 – 07:48 WIB

Gubernur Terpilih Harus Kompak dengan Presiden
Menurut mantan ketua Pansus RUU KEK itu, jika pola hubungan pusat-daerah tak segera dibenahi, maka banyak program pembangunan yang bakal terbengkalai. Karenanya, dia mengatakan, saatnya kini berbagai model coba-coba pilkada diakhiri. Dia mendukung sepenuhnya materi di RUU pemilukada, dimana nantinya gubernur dipilih oleh DPRD, bukan lagi lewat pilkada langsung oleh rakyat.
Logikanya, presiden merupakan sosok politisi dari partai pemenang pileg. DPRD yang akan memilih gubernur, mayoritas juga pasti akan diisi oleh partai pemenang pileg. Dengan demikian, gubernur terpilih juga berasal dari partai pemenang.
"Biar kompak. Presiden dari partai pemenang, gubernur juga dari partai pemenang," ujar Irmadi, yang mengaku berpikir seribu kali untuk dilantik menjadi anggota DPR lagi lantaran tak mau ada imej mengambil keuntungan dari kasus yang didera Panda Nababan itu.
Namun, agar fair, Irmadi mengatakan, UU pemilukada yang nantinya mengatur pilgub dipilih DPRD, harus diterapkan setelah pemilu 2014. Jika diterapkan sekarang, sejumlah pilgub yang digelar sebelum pemilu 2014, dipastikan banyak yang dimenangkan jagonya Partai Demokrat, sebagai pemenang pemilu 2009.
JAKARTA - Model pemilihan kepala daerah di Indonesia sudah silih-berganti. Di era Orde Baru, DPRD yang memilih kepala daerah secara formalitas lantaran
BERITA TERKAIT
- Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi
- Soal RUU TNI, Megawati Tak Mau Dwifungsi ABRI Kembali
- Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Dewi Juliani Minta Polri Evaluasi Strategi Pengamanan Pascatiga Anggota Tewas di Way Kanan