Gubernur Tetapkan Besaran Donasi PNS untuk Terdampak Corona
Sabtu, 04 April 2020 – 06:40 WIB

PNS berdonasi untuk membantu mengatasi masalah sosial dampak virus corona. Ilustrasi Foto: Fajar/dok.JPNN.com
Gubernur juga memerintahkan Asisten I dan II untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Disperindagkop-UKM, dan instansi terkait lainnya untuk pembuatan data terbaru mengenai warga tidak mampu.
Hal ini dilakukan agar sasaran bantuan sosial, baik dari APBN maupun realokasi APBD. Hal ini harus dilakukan secara cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara untuk dapat menindaklanjutinya sebagaimana imbauan Gubernur Kaltara.
"Pendataan harus dilakukan 'by name by address' dan bila memungkinkan ada profil penerima manfaat, sehingga dapat lebih valid dan tepat sasaran," kata Irianto. (antara/jpnn)
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie berharap PNS berdonasi untuk mengatasi masalah sosial dampak penyebaran virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?