Gubernur Tolak Pemekaran Papua jadi 8 Provinsi
Kamis, 21 Maret 2013 – 00:56 WIB

Gubernur Tolak Pemekaran Papua jadi 8 Provinsi
Gagasan pemekaran Papua menjadi delapan provinsi muncul dalam rapat antara Komisi II DPR dan sejumlah pimpinan daerah di Papua, di Senayan, Selasa (19/3).
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menyebutkan, dalam rapat itu diusulkan oleh gubernur Papua Barat untuk penambahan delapan provinsi dan 40 kabupaten/kota untuk menambah jumlah daerah otonom di wilayah paling timur Indonesia itu.
"Gubernur Papua Barat mengusulkan delapan provinsi. Enam provinsi daratan dan dua provinsi kelautan," ujar Arif setelah rapat di gedung parlemen Selasa (19/3). Dua gubernur di Papua, sejumlah bupati, dan sejumlah tim pemekaran dari Papua hadir dalam pertemuan itu.
Arif menyatakan tidak hafal secara perinci nama-nama provinsi baru yang diusulkan dalam pertemuan tersebut. Sebab, semua disampaikan secara lisan, tanpa bahan tertulis.
JAKARTA - Gagasan Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi agar bumi Papua dimekarkan lagi menjadi delapan provinsi, langsung ditentang Gubernur Papua
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?