Gubernur Tunjuk Sekda Pimpin Batam, Begini Respon Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat Kota Batam tidak perlu khawatir terjadi kekosongan pucuk pimpinan, pascaberakhirnya masa jabatan Ahmad Dahlan-Rudi sebagai pasangan Wali Kota Batam. Sementara pasangan Wali Kota terpilih hasil pilkada 2015, belum juga dilantik hingga saat ini.
Pasalnya, Gubernur Kepulauan Riau M. Sani telah menunjuk Sekretaris Daerah Kota Batam Agus Sahiman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam.
Bahkan terhadap penunjukan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sesditjen Otda) Kemendagri Anselmus Tan mengaku, pihak Pemprov Kepri, telah memberitahukannya ke Kemendagri.
"Iya, sudah diberitahu. Sekda sebagai Plh Wali Kota mulai tanggal 1 Maret 2016," ujar Anselmus di Jakarta, Senin (29/2).
Selain telah memberitahu, lanjutnya, penunjukan sekda sebagai Plh Wali Kota juga telah sesuai aturan yang berlaku. Selain itu untuk pengangkatannya, tak perlu lewat pelantikan.
"Penunjukan Plh atas radiogram menteri, isinya memerintahkan gubernur memberitahu Sekda sebagai Plh Wali Kota dan itu tidak dilantik," ujarnya.
Saat ditanya apakah jabatan Plh disandang Sekda sampai pasangan Wali Kota Batam terpilih nantinya dilantik, Ansel belum dapat memberi kepastian. Pasalnya, Ditjen Otda perlu memberitahu Mendagri Tjahjo Kumolo terlebih dahulu. Baru kemudian dapat diketahui langkah selanjutnya yang akan diambil.
"Apakah Plh sampai ke pelantikan atau tidak, kami perlu lapor menteri terlebih dahulu. Apakah nanti perlu mengangkat Penjabat (Pj)," ujar Ansel.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang