Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Jumat, 03 Agustus 2012 – 02:23 WIB
JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, mendapat hambatan berlapis-lapis. Usulan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD kepada Gubsu itu merupakan hasil rapat paripurna DPRD yang ditetapkan dengan keputusan Nomor 170/02/KPTS-Pim/2012, tanggal 19 JUli 2012.
Perkembangan teranyar, Plt Gubernur Sumut (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho malah mengusulkan ke Mendagri Gamawan Fauzi agar dilakukan pengangkatan Plt Bupati Palas Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif.
Lewat surat tertanggal 30 Juli 2012, kepada mendagri Gubsu menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPRD Palas telah menyampaikan surat Nomor 170/269/DPRD/2012 tanggal 19 Juli 2012 perihal Usul Pengangkatan Wakil Bupati Padang Lawas menjadi Bupati Padang Lawas, sisa masa jabatan 2009-2014.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, mendapat hambatan berlapis-lapis. Perkembangan teranyar,
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang