Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Jumat, 03 Agustus 2012 – 02:23 WIB
Gatot juga menyampaikan ke mendagri bahwa rangkaian pelaksanaan rapat di DPRD Palas itu terdapat perbedaan diantara anggota dewan dan pimpinan mengenai quorum pelaksanaan rapat Bamus. Namun, kata Gubsu, persoalan itu sudah diklarifikasi kepada DPRD dan DPRD sudah memberikan penjelasan kronologis rapat paripurna dimaksud, melalui surat yang diteken 16 anggota DPRD.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami teruskan kepada Bapak Menteri, surat usulan Pengangkatan Wakil Bupati Padang Lawas menjadi BUpati Padang Lawas sisa masa jabatan Tahun 2009-2014," ujar Gubsu dalam suratnya tersebut. JPNN mendapatkan copian surat ini kemarin.
Dengan perkembangan ini, upaya Basyrah untuk duduk lagi sebagai bupati makin sulit. Meski dia menang dalam gugatan di PTUN yang memutuskan pembatalan SK Mendagri tentang pemberhentian tetapnya, namun mendagri akan melakukan banding.
Terlebih lagi, sudah ada putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang memperkuat putusan tingkat kasasi, yang menyatakan dia memang bersalah dalam kasus pemalsuan surat saat masih menjadi camat.
JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, mendapat hambatan berlapis-lapis. Perkembangan teranyar,
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang