Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Jumat, 03 Agustus 2012 – 02:23 WIB

Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Putusan PK ini dibacakan pada 10 Juli 2012. Sementara, putusan PTUN pada 23 Juli 2012. Jadi, lebih duluan putusan PK. Secara yuridis, dengan status sebagai terpidana, Basyrah tidak bisa lagi duduk di kursi Palas 1. (sam/jpnn)
JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, mendapat hambatan berlapis-lapis. Perkembangan teranyar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon