Gubernur Wahidin Halim Cabut Laporan Polisi Terhadap 6 Buruh
jpnn.com, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan polisi terhadap 6 orang buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa pada Rabu (22/12) lalu.
Wahidin mengaku memberi maaf terhadap keenam buruh tersebut.
"Saya ini muslim dan santri, sebelum kalian lahir sudah saya maafkan," ujar Wahidin saat menerima para buruh di kediamannya di Kota Tangerang, Selasa (4/1).
Dia berpesan berbeda berpendapat bukan masalah asalkan disampaikan dengan baik.
"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga," ucapnya.
Wahidin berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semuanya.
Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Wahidin.
"Tidak ada maksud untuk merusak ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," kata Ahmad.
Gubernur Banten Wahidin Halim memberi maaf dan mencabut laporan polisi yang dilayangkan pada 6 buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa.
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Rayon Sritex
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK