Gubernur Wahidin Halim Cabut Laporan Polisi Terhadap 6 Buruh

jpnn.com, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan polisi terhadap 6 orang buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa pada Rabu (22/12) lalu.
Wahidin mengaku memberi maaf terhadap keenam buruh tersebut.
"Saya ini muslim dan santri, sebelum kalian lahir sudah saya maafkan," ujar Wahidin saat menerima para buruh di kediamannya di Kota Tangerang, Selasa (4/1).
Dia berpesan berbeda berpendapat bukan masalah asalkan disampaikan dengan baik.
"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga," ucapnya.
Wahidin berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semuanya.
Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Wahidin.
"Tidak ada maksud untuk merusak ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," kata Ahmad.
Gubernur Banten Wahidin Halim memberi maaf dan mencabut laporan polisi yang dilayangkan pada 6 buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa.
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas