Gubernur Wahidin Halim Cabut Laporan Polisi Terhadap 6 Buruh

Gubernur Wahidin Halim Cabut Laporan Polisi Terhadap 6 Buruh
Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para buruh dan kuasa hukumnya menunjukkan surat kesepakatan berdamai, Selasa (4/1) malam. Foto: Mulyana/Antara

jpnn.com, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan polisi terhadap 6 orang buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa pada Rabu (22/12) lalu.

Wahidin mengaku memberi maaf terhadap keenam buruh tersebut.

"Saya ini muslim dan santri, sebelum kalian lahir sudah saya maafkan," ujar Wahidin saat menerima para buruh di kediamannya di Kota Tangerang, Selasa (4/1).

Dia berpesan berbeda berpendapat bukan masalah asalkan disampaikan dengan baik.

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga," ucapnya.

Wahidin berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semuanya.

Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Wahidin.

"Tidak ada maksud untuk merusak ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," kata Ahmad.

Gubernur Banten Wahidin Halim memberi maaf dan mencabut laporan polisi yang dilayangkan pada 6 buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News