Gubernur Wahidin Halim Cabut Laporan Polisi Terhadap 6 Buruh
Selasa, 04 Januari 2022 – 22:43 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para buruh dan kuasa hukumnya menunjukkan surat kesepakatan berdamai, Selasa (4/1) malam. Foto: Mulyana/Antara
Kuasa hukum para buruh Akmani meyakini Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kapolri dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.
"Alhamdulillah restorative justice bisa kami laksanakan. Kami harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya melaporkan buruh yang masuk ruangan kerja dan duduk di meja kerja gubernur ke Polda Banten.
Atas laporan tersebut, enam buruh dijadikan tersangka hingga akhirnya sepakat berdamai dan laporan dicabut. (antara/jpnn)
Gubernur Banten Wahidin Halim memberi maaf dan mencabut laporan polisi yang dilayangkan pada 6 buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo