Gubernur Wahidin Halim Cabut Laporan Polisi Terhadap 6 Buruh

Gubernur Wahidin Halim Cabut Laporan Polisi Terhadap 6 Buruh
Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para buruh dan kuasa hukumnya menunjukkan surat kesepakatan berdamai, Selasa (4/1) malam. Foto: Mulyana/Antara

Kuasa hukum para buruh Akmani meyakini Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kapolri dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

"Alhamdulillah restorative justice bisa kami laksanakan. Kami harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya melaporkan buruh yang masuk ruangan kerja dan duduk di meja kerja gubernur ke Polda Banten.

Atas laporan tersebut, enam buruh dijadikan tersangka hingga akhirnya sepakat berdamai dan laporan dicabut. (antara/jpnn)

Gubernur Banten Wahidin Halim memberi maaf dan mencabut laporan polisi yang dilayangkan pada 6 buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News