Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
Rabu, 23 Maret 2011 – 12:12 WIB
BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegas. Baik dari Plt. Gubernur H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd maupun Walikota H. Ahmad Kanedi, SH, MH. Dia menjelaskan, prostitusi merupakan permasalahan sosial. Karena itu penyelesaiannya pun harus dnegan cara sosial. Ia menilai, banyak latar belakang yang menjerumuskan orang ke lingkaran prostitusi. Diantaranya karena permsalahan keluarga, patah hati, penyakit, ekonomi bahkan karena terperangkap. Tertipu karena dijanjikan pekerjaan namun ternyata pekerjaan itu sebagai PSK. Multi solusi yang dimaksudkan yakni melakukan pendekatan yang disesuaikan dengan latar belakang atau alasan mereka yang berada di lingkaran itu.
Keduanya berpendapat, untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS bukan dengan melegalkan praktik prostitusi, tapi justru dengan memberantas prostitusi.
Baca Juga:
Walikota Ahmad Kanedi menyatakan, dirinya akan menjadi orang pertama menolak adanya lokasi prostitusi yang legal. Menurutnya, lokalisasi legal bukanlah satu-satunya solusi untuk pemberantasan HIV/AIDS atau mengurangi praktek prostitusi. Bang Ken menyarankan, permasalahan ini harus diselesaikan dengan multi solusi.
Baca Juga:
BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegas.
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus