Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
Rabu, 23 Maret 2011 – 12:12 WIB
Dia berpendapat hukum agama, perbuatan mendekati zina sudah jelas dilarang. Apalagi melakukan zina. Dikhawatirkan dengan adanya lokalisasi perbuatan zina terpilihara. "Sebenarnya itu (zina, red) tidak perlu dipelihara. Sudah jelas dalam agama mendekatinya saja dilarang. Kalau difasilitasi sama saja membangkang kepada Allah," tambah Junaidi.(cuy/ble)
BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob