Gubernur yang Satu Ini Lawan Keputusan Mendagri, Siapa Ya?
Senin, 28 September 2015 – 23:02 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: JPNN.com
“Kita beri pemahaman. Kalau tak sanggup sodori satu kertas, untuk pendelegasian ke wakil. Kalau tak sanggup, diakhir proses tak boleh biarkan pemerintah tak berjalan. APBD harus ditetapkan, dan kebijakan harus berjalan, tak boleh kosong dengan pelaksana harian,” tegas Sumarsono.
Menurut pria yang juga menyandang status sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini, pada tahap akhir ketika solusi tak ditemukan, maka Kemendagri akan mengambilalih proses pelantikan.
“Negara harus hadir dalam setiap masalah. Kalau gubernur tak mau, wakil tak mau, kami jalan sendiri, bisa dilantik oleh Mendagri. Tapi kan enggak enak kalau itu yang dilakukan,” ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, Gubernur Bengkulu Junaidi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat